Ngambon, 26 November 2025 – Pemerintah Kecamatan Ngambon menggelar kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Penyusunan Rancangan APBDes untuk Desa se-Kecamatan Ngambon bertempat di Pendopo Kecamatan Ngambon. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Camat Ngambon, Sekcam, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa

Dalam sambutannya, Camat Ngambon menyampaikan beberapa poin penting terkait kondisi perencanaan Desa ke depan. Camat menyebutkan adanya isu penurunan APBD tahun 2026, agar menjadi perhatian untuk melaksanakan perencanaan yg baik, dan Desa diminta tetap fokus menyusun APBDes secara maksimal sesuai aturan yang berlaku dan sesuai skala prioritas.

Camat menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama pembangunan, terutama pada sektor kesehatan, dan sektor pendidikan. “Peningkatan kualitas SDM harus menjadi perhatian bersama. APBDes harus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tingkat kemajuan pendidikan di Desa,” ucapnya.

Beliau juga mengimbau Pemerintah Desa untuk berkoordinasi aktif dengan Pendamping Desa, mengingat PD memiliki kompetensi dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan. “Tugas dan tanggung jawab di desa merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat desa,” tambahnya. Setiap perangkat desa diharapkan memahami seluruh kegiatan yang sedang maupun akan dilaksanakan.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngambon menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBDes harus berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, rancangan APBDes seharusnya rampung pada minggu ketiga Oktober untuk kemudian disepakati awal November serta segera dievaluasi oleh Camat.

Kasi Pemerintahan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Permendes terkait Prioritas Dana Desa Tahun 2026 belum diterbitkan, sehingga desa diminta tetap mengacu pada penganggaran berdasarkan program tahun sebelumnya. Program seperti Gayatri, ketahanan pangan, dan program lain yang telah teranggarkan dalam APBDes 2025 menjadi referensi dalam penyusunan sementara.

Selain itu, kegiatan pemberdayaan termasuk modal usaha untuk BUMDes dan sektor pendidikan tetap harus masuk dalam prioritas anggaran. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan penyerapan anggaran akhir tahun harus diselesaikan dengan tepat waktu.

Kegiatan fasilitasi dan evaluasi ini berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa di wilayah Kecamatan Ngambon. red@lex


By Admin
Dibuat tanggal 26-11-2025
39 Dilihat