Ngambon – Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ngambon melakukan pemantauan terhadap kabel optik wifi yang melintang di depan salah satu rumah warga di sekitar Polsek Lama Ngambon, Kamis (12/02/2026) pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan terlihat melintang hingga menyentuh tanah tepat di depan pintu masuk rumah warga, dengan panjang kurang lebih 12 meter. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu akses keluar masuk penghuni rumah serta membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Kasi Trantib Kecamatan Ngambon bersama Anggota Satpol serta personel pemadam kebakaran turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan visual sekaligus pengamanan sementara pada kabel yang menjuntai tersebut. Langkah ini dilakukan guna mencegah risiko tersandung atau tersangkut
“Kami melakukan pengecekan dan pengamanan sementara agar tidak membahayakan warga. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pemilik kabel untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Ngambon di lokasi. red/al