Ngambon-Bojonegoro — Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Bojonegoro menggelar Workshop Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk wilayah Kecamatan Ngambon, Selasa 18 November 2025 Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kanit PPA Polres Bojonegoro dan perwakilan BP3MI Madiun.
Workshop tersebut diikuti oleh Forpimcam, Kepala desa, perangkat desa, serta dinas/instansi se- kecamatan Ngambon. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai modus, potensi kerawanan, serta langkah pencegahan kasus perdagangan orang yang masih kerap terjadi, terutama dengan sasaran perempuan dan pekerja migran.
Dalam paparannya, Kanit PPA Polres Bojonegoro menegaskan bahwa TPPO kini semakin beragam modusnya. “Masyarakat harus lebih waspada. Banyak kasus berawal dari tawaran kerja yang tidak jelas, iming-iming gaji besar, hingga bujuk rayu dari pihak tidak bertanggung jawab,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan potensi kasus sejak dini.
Sementara itu, perwakilan BP3MI mengingatkan risiko yang dihadapi calon pekerja migran jika berangkat secara non-prosedural. “BP3MI selalu mendorong penempatan pekerja migran secara legal dan aman. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat tidak mudah tertipu calo atau sponsor ilegal,” ujarnya.
Dinperinaker Bojonegoro melalui kegiatan ini berharap masyarakat Ngambon semakin memahami cara mengenali dan mencegah TPPO. Selain itu, peserta juga dibekali informasi mengenai jalur resmi penempatan kerja baik di dalam maupun luar negeri.
Workshop ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai kendala dan pengalaman terkait potensi TPPO di lingkungan mereka. red.ust.