NGAMBON, 14 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang melaksanakan kegiatan penyerahan hasil berupa sertifikat pengadaan tanah untuk pembangunan jalan dan jembatan ruas Ngambon–Pasar Dawe, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Balai Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan dan jembatan ruas Ngambon–Pasar Dawe, khususnya bagi bidang tanah yang proses pembayaran uang ganti kerugiannya telah dilaksanakan.

Kegiatan ini melibatkan pihak-pihak terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan Ngambon, Kecamatan Sekar, pemerintah desa terkait, serta unsur TNI dan Polri. Para pemilik bidang tanah yang tercantum dalam undangan juga menjadi pihak yang berkepentingan dalam proses penyerahan sertifikat tersebut.

Pelaksanaan kegiatan di Balai Desa Nglampin diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dokumen kepemilikan kepada para pihak yang berhak menerima sertifikat sesuai dengan bidang tanah masing-masing.

Kecamatan Ngambon mendukung koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur. Koordinasi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta kelancaran pembangunan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan dan jembatan ruas Ngambon–Pasar Dawe dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung upaya peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah.red.us.


By Admin
Dibuat tanggal 14-10-2026
0 Dilihat