Ngambon – Pemerintah Desa Ngambon bersama pihak Kecamatan Ngambon melaksanakan kegiatan pendampingan pembentukan pengurus Paguyuban Pasar Ngambon yang bertempat di Kantor Desa Ngambon, pada (Rabu, 24 Desember 2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ngambon beserta staf, Kepala Desa Ngambon beserta perangkat desa, serta Paguyuban Pedagang Pisang Ngambon sebagai bagian dari unsur pedagang pasar.
Pendampingan ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan Paguyuban Pasar Ngambon yang terstruktur, solid, dan mampu menjadi wadah aspirasi para pedagang. Selain itu, pembentukan paguyuban diharapkan dapat mendukung pengelolaan pasar yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngambon menyampaikan bahwa keberadaan paguyuban pasar sangat penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta peningkatan perekonomian masyarakat. “Paguyuban pasar harus menjadi wadah kebersamaan pedagang untuk saling mendukung dan berkoordinasi dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Camat Ngambon dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara paguyuban pasar, pemerintah desa, dan kecamatan. Ia berharap pengurus yang terbentuk nantinya mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pasar.
Sementara itu, perwakilan Paguyuban Pedagang Pisang Ngambon menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Mereka berharap dengan terbentuknya pengurus Paguyuban Pasar Ngambon, para pedagang memiliki wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi dan meningkatkan kerja sama antar pedagang.
Kegiatan pendampingan berlangsung dengan lancar dan diharapkan paguyuban yang terbentuk dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pasar Ngambon serta kesejahteraan para pedagang. red.ust