Ngambon, 25 Juni 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ngambon melaksanakan kegiatan penanganan gangguan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Ngambon pada hari Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 10.45 WIB.

Kegiatan diipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Ngambon SUCIPTO ,SH menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di sekitar Warung Kopi milik Pak Bambang, tepatnya di perempatan SMPN Ngambon. Warga merasa resah dengan adanya gangguan tersebut sehingga segera melaporkan kepada pihak berwenang.

Satpol PP Kecamatan Ngambon bersama petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngambon segera menuju lokasi kejadian. Setelah dilakukan pendekatan dan penanganan awal, petugas kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa asal ODGJ tersebut.

Dengan kerja sama lintas sektor, ODGJ berhasil diamankan dan dibawa kembali ke tempat asalnya guna mendapatkan penanganan lebih lanjut secara layak dan aman.

Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Satpol PP Kecamatan Ngambon terus berkomitmen untuk hadir dan tanggap terhadap setiap laporan Masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban di wilayah kerjanya. Red@l 76


By Admin
Dibuat tanggal 25-06-2025
299 Dilihat