Ngambon, 29 November 2024 – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024 di Kecamatan Ngambon berlangsung dengan lancar dan aman.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 29 November 2024, bertempat di Pendopo Kecamatan Ngambon, dimulai pukul 09.00 WIB samapi selesai.
Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Camat Ngambon yang diwalkili oleh Sekcam Ngambon, Kapolsek Ngambon beserta anggota,
Danramil beserta anggota, Komisi Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) Ngambon beserta komisionernya, serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ngambon
beserta anggotanya. Selain itu, perwakilan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Ngambon juga hadir untuk mempresentasikan hasil rekapitulasi suara
dari masing-masing desa dan juga saksi dari masing - masing calon.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Sekretaris Camat, yang menyampaikan pentingnya rapat pleno sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.
Setelah itu, Ketua PPK Ngambon memberikan penjelasan tentang hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Proses ini dilanjutkan dengan pemaparan hasil penghitungan
suara dari masing-masing TPS dan desa yang ada di Kecamatan Ngambon.
Seluruh proses rapat berjalan dengan tertib dan terbuka, di mana setiap saksi dari masing-masing calon peserta pemilu diberikan kesempatan untuk memverifikasi dan
mengawasi jalannya rekapitulasi suara. Rapat pleno ini juga dijaga dengan ketat oleh aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI, yang memastikan situasi tetap
aman dan kondusif.
Penyampaian hasil rekapitulasi suara ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pelaksanaan pemilu yang menuntut keterbukaan dan keakuratan data.
PPK Ngambon memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pada akhir kegiatan, Sekretaris Camat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari PPK, Panwascam, PPS, maupun aparat keamanan,
atas kerjasama yang baik dan lancar dalam menyelenggarakan rapat pleno ini.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Ngambon pun dinyatakan sah dan siap dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi dalam proses
pemilu. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa adanya hambatan yang berarti.red pdj