Ngambon  - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngambon melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS) Pemilu 2024 di Pendopo Kecamatan Ngambon, Selasa (9/5/2023).

Menurut Ketua PPK Ngambon, Mohammad Jamiluddin berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.

Maka rapat Pleno DPS ini adalah sebuah proses berjenjang dan dilaksanakan secara serentak 

“Dan PPK Ngambon mengambil waktu di jam 14.00 WIB sampai dengan selesai,” ujar Mohammad Jamiluddin 

Mohammad Jamiluddin menambahkan bahwa yang hadir, dalam rapat Pleno Rekapitulasi DPS ini yang diundang adalah Forpimcam, Kepala Desa , Panwascam , Ketua PPS setra Ketua PAC Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Ngambon.

Camat Ngambon M. Ridwan Sayyadi, S.Sos, MM dalam sambutanya memberikan apresiasi  atas kinerja dari PPK Ngambon, Panwascam dan PPS Se Kecamatan Ngambon yang telah melaksanakan tahapan tahapan pemilu 2024 sesuai jadwal dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh KPU.

“Juga apresiasi kepada Pantarlih yang telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang sehingga dapat ditetapkan DPS dan beserta perbaikan yang ada. Harapannya Pemilu 2024 nanti partisipasi masyarakat Kecamatan Ngambon untuk mengunakan hak pilihnya dapat meningkat dari tahun tahun sebelumnya,”  (lex/red)


By Admin
Dibuat tanggal 10-05-2023
1000 Dilihat